Employers Liability Insurance Indonesia
Lindungi bisnis Anda dari tuntutan hukum karyawan yang menderita cedera atau penyakit akibat kondisi kerja di bawah tanggung jawab perusahaan.
Konsultasi GratisManfaat & Perlindungan
Cakupan komprehensif untuk ketenangan pikiran Anda
Perlindungan Tuntutan Karyawan
Menanggung kompensasi akibat tuntutan hukum karyawan atas cedera kerja.
Penyakit Akibat Kerja
Coverage untuk occupational disease yang timbul dari kondisi kerja perusahaan.
Legal Defense
Biaya pengacara dan litigasi untuk membela tuntutan kecelakaan kerja.
Pengecualian BPJS
Melengkapi celah perlindungan yang tidak dicakup program BPJS Ketenagakerjaan.
Multi-Site Coverage
Coverage untuk karyawan di berbagai lokasi operasional perusahaan.
Contractor Employees
Bisa diperluas untuk karyawan subkontraktor dan tenaga outsourcing.
Perbandingan Polis
Pilih paket yang sesuai kebutuhan Anda
Standard EL
- Semua Basic +
- Occupational disease
- Multi-lokasi
- Contractor employees
- Rp5M limit
Enterprise EL
- Semua Standard +
- Unlimited limit
- Global coverage
- Aggregate cover
- Full legal suite
Pertanyaan Umum
Apa perbedaan employers liability dengan BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS adalah jaminan sosial yang bersifat wajib dan terbatas. Employers Liability menanggung tuntutan hukum di luar batas kompensasi BPJS, termasuk biaya pengacara.
Apakah pekerja magang atau PKL termasuk dalam coverage?
Tergantung polis. Pekerja magang, PKL, dan freelancer bisa dimasukkan sebagai endorsement. Konsultasikan dengan kami.
Apakah penyakit akibat paparan bahan kimia ditanggung?
Ya, occupational disease termasuk penyakit akibat paparan bahan berbahaya di tempat kerja bisa ditanggung dengan endorsement yang tepat.
Apakah tersedia untuk industri dengan risiko tinggi (tambang, konstruksi)?
Ya, namun premium akan lebih tinggi sesuai tingkat risiko industri. Tersedia untuk semua sektor industri.
Produk Terkait
Konsultasi Gratis Sekarang
Tim ahli kami siap membantu Anda memilih perlindungan terbaik sesuai kebutuhan. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.
Konsultan: Rio Mardiansyah — rio@duniaasuransi.com