Asuransi Kapal Indonesia (Hull & Machinery)
Perlindungan untuk badan kapal (hull) dan mesin kapal dari kerusakan akibat tabrakan, cuaca buruk, dan risiko laut lainnya.
Konsultasi GratisManfaat & Perlindungan
Cakupan komprehensif untuk ketenangan pikiran Anda
Hull Coverage
Menanggung kerusakan badan kapal akibat tabrakan, kandas, cuaca buruk, dan insiden laut.
Machinery Insurance
Perlindungan mesin utama, mesin bantu, dan sistem propulsi kapal.
Collision Liability
Menanggung tanggung jawab terhadap kapal lain yang ditabrak.
Salvage & General Average
Menanggung biaya penyelamatan dan kontribusi general average.
Trading Area
Coverage sesuai area pelayaran: lokal, ASEAN, atau worldwide.
Deductible Rendah
Pilihan deductible yang sesuai untuk berbagai ukuran kapal.
Perbandingan Polis
Pilih paket yang sesuai kebutuhan Anda
IHC Standard
- Semua Limited +
- Collision liability
- Salvage
- Particular average
- ASEAN trading
IHC Comprehensive
- Semua Standard +
- P&I integration
- Worldwide trading
- War & strikes
- Sue & labour
Pertanyaan Umum
Apa itu hull & machinery insurance?
Hull menanggung kerusakan fisik badan kapal. Machinery menanggung kerusakan mesin kapal. Keduanya biasanya dikombinasikan dalam satu polis.
Apakah tersedia untuk kapal penumpang?
Ya, kapal penumpang dapat diasuransikan. Tambahan P&I (Protection & Indemnity) diperlukan untuk liability terhadap penumpang.
Bagaimana dengan kapal yang sudah berusia tua?
Kapal tua masih bisa diasuransikan tapi memerlukan survei kondisi. Premium akan lebih tinggi untuk kapal di atas 15-20 tahun.
Apakah kapal dalam kondisi dok (drydock) tercakup?
Ya, coverage berlaku saat kapal dalam dry dock untuk perbaikan atau pemeliharaan.
Produk Terkait
Konsultasi Gratis Sekarang
Tim ahli kami siap membantu Anda memilih perlindungan terbaik sesuai kebutuhan. Konsultasi gratis, tanpa komitmen.
Konsultan: Rio Mardiansyah — rio@duniaasuransi.com