Jaminan terakhir dalam siklus proyek — namun jangan dianggap remeh. Cacat bangunan yang muncul pasca serah terima pertama bisa bernilai jauh lebih besar dari nilai jaminannya jika tidak ditangani tepat waktu.
💬 Konsultasi via WAJaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah Surety Bond terakhir dalam siklus proyek konstruksi — aktif sejak Serah Terima Pertama (PHO) hingga Serah Terima Akhir (FHO). Jaminan ini menjamin kontraktor akan memperbaiki semua cacat, kerusakan, atau kegagalan komponen yang ditemukan selama masa pemeliharaan — umumnya 180 hingga 365 hari.
Dasar hukum: Perpres No. 16/2018 Pasal 68. Nilai jaminan ditetapkan sebesar 5% dari nilai kontrak dan dapat digantikan dengan retensi 5% yang ditahan oleh Obligee dari setiap pembayaran progres — kontraktor bebas memilih skema mana yang lebih menguntungkan dari sisi arus kas.
📌 Posisi dalam Siklus Proyek
| Parameter | Ketentuan |
|---|---|
| Nilai Jaminan | 5% dari nilai kontrak |
| Alternatif Retensi | 5% dipotong dari setiap tagihan progres (pilihan kontraktor) |
| Masa Berlaku | 180 hari (6 bulan) untuk konstruksi sederhana; 365 hari untuk konstruksi kompleks |
| Mulai Berlaku | Saat PHO (Provisional Hand Over / Serah Terima Pertama) |
| Berakhir | Saat FHO (Final Hand Over / Serah Terima Akhir) |
| Dasar Hukum | Perpres 16/2018 Pasal 68, Perlem LKPP No. 12/2021 |
| Sifat Jaminan | Unconditional — dapat dicairkan atas permintaan tertulis Obligee |
Ini adalah area sengketa paling umum antara kontraktor dan pemilik proyek. Pahami batasannya sebelum terjadi konflik.
| Jenis Cacat / Kerusakan | Dijamin? | Catatan |
|---|---|---|
| Retak struktural pasca serah terima | ✅ Dijamin | Jika retak terbukti bukan akibat penggunaan berlebihan atau force majeure |
| Kebocoran atap dan sistem plumbing | ✅ Dijamin | Salah satu klaim paling umum dalam masa pemeliharaan |
| Kegagalan sistem mekanikal-elektrikal | ✅ Dijamin | Jika akibat pemasangan tidak sesuai spesifikasi kontrak |
| Penurunan (settlement) lantai berlebihan | ✅ Dijamin | Harus dibuktikan melebihi toleransi yang ditetapkan RKS |
| Kerusakan akibat penggunaan normal | ❌ Tidak Dijamin | Ini masuk kategori wear & tear — tanggung jawab pengguna |
| Kerusakan akibat force majeure (bencana) | ❌ Tidak Dijamin | Gempa, banjir, angin puting beliung pasca serah terima |
| Kerusakan akibat perubahan desain oleh pengguna | ❌ Tidak Dijamin | Modifikasi sepihak oleh Obligee membatalkan garansi kontraktor |
🔧
Konsultasi gratis dengan Rio Mardiansyah.
💬 WhatsApp Sekarang📞 0813-1556-592